https://www.jaranhosting.com

https://www.jaranhosting.com>

Berita Hangat

Polsek Medan Kota Menangkap Pelaku Jambret

Pelaku yang diamankan di Polsek Medan Kota.
Medan - Pelaku jambret, Syamsaimun alias Acil (38) warga Jalan Tuamorambe, Gang Pipa II, Desa Penjemuratu, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang diringkus Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Medan Kota, Sabtu (8/10/2016) malam. Sebelumnya, pelaku telah menjambret kalung emas milik korban Sri Handayani (25), warga Jalan Teladan, No 12. 
 
Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban mengendarai sepedamotor Yamaha Mio, hendak menuju Jalan Armada, yang berjalan dari Gedung Arca.Dalam perjalanan, dua pelaku yang mengendarai sepedamotor Honda Beat, memepet korban. Tanpa basa-basi, kalung emas seberat 5 gram milik korban yang dikenakan di leher, ditarik oleh kedua pelaku yang berboncengan.
 
Berhasil menggasak kalung emas itu, kedua pelaku kabur ke arah Jalan Armada. Atas kejadian itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polsekta Medan Kota, berdasarkan laporan nomor polisi : LP/883/VIII/2016/SU/Resta Medan/Sektor Medan Kota, 24 Agustus lalu.
 
Menerima laporan itu, petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Kota kemudian melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, masing-masin Acil dan Rama.
 
Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Kota berhasil mengendus keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tapian Nauli tepatnya di Hotel Semarak. Kemudian, petugas langsung menyergap dan berhasil menangkap seorang pelaku.Guna pemeriksaan lebi lanjut, Acil diboyong ke Mapolsekta Medan Kota. "Hasil interogasi terhadap tersangka, yang bersangkutan memang kerap melakukan jambret," jelas Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, Minggu (9/10/2016).
 
Martuasah menambahkan, Acil mengakui telah menjambret korban dan berhasil menggasak kalung emas. Menurut Martuasah, Acil beraksi bersama seorang rekannya bernama Rama. "Kini Rama masih dalam pengejaran," tambah Martuasah.
 
Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdan ini menambahkan, pengakuan sementara Acil, mereka kerap menjambret di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan sebanyak enam kali.
 
"Enam kali mereka sudah melakukan jambret di antaranya di Simpang Alfalah sekira tiga bulan lalu, kawasan Simpang Pos sekira lima bulan lalu, Simpang Sikambing sekira empat bulan lalu, Simpang Sei Batang Hari Sunggal sekira lima bulan lalu, Jalan HM Joni depan Museum Negeri sekira enam bulan lalu dan terakhir korban Sri Handayani. Di lima TKP itu, para pelaku berhasil menggasak telepon selular," pungkasnya.

No comments