 |
| Ilustrasi |
Medan - Unit Sat Reskrim Polrestabes Medan
akhirnya berhasil meringkus pelaku yang terlibat melakukan perampokan
dan pemerkosaan kepada mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) berinisial
MA (20) pada Minggu (04/09/2016) lalu. "Pelaku perkosaan terhadap
mahasiswi UMA sudah kita tangkap dengan mengamankan juga beberapa barang
bukti" ujar Kompol Fahrizal, Minggu (09/10/2016).
Kompol Fahrizal menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku setelah
dilakukan penyelidikan sekitar tiga pekan di lokasi penemuan korban. Dan
melacak keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya. "Ditangkap
di luar Kota Medan dan saat ini pelaku masih diperiksa di Mako
Mapolrestabes Medan. Secepatnya akan dirilis ke teman-teman media.
Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi UMA menjadi korban perkosaan
oleh sopir taksi gelap yang ditumpanginya dari Dolok Merawan, Kabupaten
Sergai, Sumatera Utara. Korban juga ditemukan warga yang sudah tidak
berdaya dan mengalami luka-luka di tubuhnya.
No comments