https://www.jaranhosting.com

https://www.jaranhosting.com>

Berita Hangat

Kejari Lampung Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Sebesar Rp. 3.9 Miliar

Hentoro Cahyono, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. 

Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berhasil menyelamatkan kerugian negara hasil dari tindak pidana korupsi dalam kurun waktu satu tahun sebesar Rp 3,9 miliar.
"Di 2018 ini, kami berhasil selamatkan uang negara dari hasil tipikor," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro Cahyono, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Lampung usai melaksanakan Rapat Kerja Daerah Kejari se-Provinsi Lampung, Kamis, 13 Desember 2018.
Selain penyelamatan uang negara, Kejari Bandar Lampung juga berhasil membantu Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp3,1 miliar.
"Termasuk penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Pelindo dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nilai Rp 2,8 miliar," ujar Hentoro. Dia menambahkan, selain menyelamatkan uang negara maupun membantu pemerintah dalam penagihan pajak maupun PBB, para terpidana daftar pencarian orang juga berhasil ditangkap.
Dia menambahkan kinerja Kejari Bandar Lampung, termasuk dibantu dengan tindak pidana umum, yang telah melakukan penanganan pidana umum dengan cepat dalam penyelesaian perkara dan lain-lain.
"Tahun ini ada peningkatan umum pidana umum, tapi pidana khusus tetap yang terbaik karena perhitungannya dari pengembalian kerugian negara, baik penyidikan maupun yang sudah berkekuatan hukum tetap," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hentoro juga menyampaikan bahwa Kejari Bandar Lampung mendapatkan juara umum sebagai Kejari terbaik dari Kejari se-Provinsi Lampung. Gelar terbaik itu merupakan hasil dari rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung.
"Penilaian kinerja tersebut dalam hal penerapan anggaran, tipikor, intelijen, Perdata dan Tata Usaha Negara," ujar Hentoro. 

No comments