https://www.jaranhosting.com

https://www.jaranhosting.com>

Berita Hangat

Pemerintah Diminta Untuk Memastikan Status Hukum TKI Mengenai Vonis Mati di Saudi

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo meminta pemerintah memastikan status hukum 13 Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Hal itu dilakukan agar pemerintah dapat memberikan upaya advokasi maupun diplomasi untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran tersebut. 

"Pemerintah harus memastikan akurasi data dan status hukumnya, apakah masih bisa dilakukan advokasi litigasi, diplomasi politik, pengampunan raja atau permintaaan maaf keluarga," ujar Wahyu kepada Kompas.com, Rabu (7/11/2018).

Selain itu, menurut Wahyu, pemerintah seharusnya menghapus kebijakan hukuman mati agar upaya diplomasi untuk membebaskan 13 TKI tersebut memiliki daya desak secara politik.

Ia menilai penerapan kebijakan hukuman mati di dalam negeri justru membuat upaya advokasi pemerintah terhadap para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi tidak efektif.

Wahyu memandang upaya diplomasi pemerintah selama ini tidak memiliki daya desak. Sebab, Indonesia dinilai menerapkan standar ganda terkait hukuman mati.

Di satu sisi Indonesia berupaya untuk membebaskan warga negaranya dari hukuman mati di negara lain.

No comments