Delapan Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar Akibat Tawuran Di Pesanggrahan
Buntut tawuran yang menewaskan pelajar di kolong Tol Deplu Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018) dinihari, Polsek Pesanggrahan telah mengamankan 36 terduga pelaku.
Tawuran sadis itu selain merenggut nyawa M. Kindy, 17, siswa STM, juga melukai Riko Ferdiansyah, 17, pelajar kelas X SMK dan Artur Alamsyah, 18, pelajar Kelas XII SMK Averus Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.
Keduanya mengalami luka serius, seperti Artus luka di leher kanan akibat dibacok sedangkan Riko Ferdiansyah ,17, luka di punggang kanan. Mereka masih dirawat intensif di IGD RS Fatmawai, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina menuturkan, dari 36 pelajar yang diamankan dalam insiden tersebut delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami jerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan tiga orang dan lima orang kami kenakan UU darurat 1951 kepemilikan senjata tajam lima orang,” ujar kapolsek.
Kedelapan tersangka yakni FY,16, SA, 17, RD, 17, BW, 15, MF, 16, MF, 20, BR, 15, dan RI, 15, kini diamankan di Mapolsek. “Motif sementara tawuran kami masih mendalaminya,” ungkapnya. Barang bukti yang diamankan sejumlah senjata tajam, HP dan pakaian korban.
Sebelumnya terjadi tawuran di kolong Tol Deplu Raya, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Menurut Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana Jali Karepesina , tawuran terjadi karena ada undangan lewat medja sosial instagram oleh sekelompok pelajar lainnya untuk tawuran dan merencanakan di lokasi korban tewas.
“Tawuran berlangsung sekira 10 menit dan menewaskan korban jiwa satu orang,” ujar Kompol Maulana.
https://www.jaranhosting.com>

No comments