Tol Cikampek Banjir, YLKI Menduga Ada Penyalahgunaan Lahan
![]() |
| Kondisi banjir parah di km 38 tol Jakarta-Cikampek mengarah ke Jakarta. |
"Patut diduga dengan keras ada penyalahgunaan tata guna lahan di sepanjang jalan tol Cikampek. Dampaknya, hilangnya resapan air sehingga air menggenang dan membanjiri jalan tol saat terjadi hujan deras," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 15 November 2016.
Dalam kasus ini, Tulus menyasar PT Jasa Marga melakukan tuntutan hukum terhadap pengembang yang patut diduga menjadi biang terjadinya banjir. Menurut Tulus, lalainya pengembang menyebabkan lahan yang ada tidak mampu menampung curah hujan yang sangat tinggi.
Selain itu, YLKI juga mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan badan regulator tol untuk mengaudit dan meninjau kembali seluruh ruas tol yang ada dari potensi banjir. Tulu mendiga kuat penyebabnya adalah akibat penyalahgunaan tata guna lahan.
Tulus menuturkan banjirnya jalan tol bukan hanya terjadi pada tol Cikampek saja, tapi juga ruas-ruas yang lain. Jika terbukti ada penyimpangan terhadap penyalahgunaan tata guna lahan, kata Tulus, maka pengembang dan atau pelaku industri lainnya bisa dicabut izin operasinya.
Kemudian, terkait pelayanan pada pengguna jalan tol, Tulus menilai seharusnya saat banjir kemarin PT Jasa Marga tidak mengenakan biaya atau menggratiskan tarif tol kepada konsumen. Alasannya, saat hanjir jalan tol tidak berfungsi sebagai jalan tol.
"Tidak pantas konsumen dikenakan tarif, sementara pelayanan pada saat itu mengalami degradasi. Saat antrian pada loket pembayaran lebih dari 5 kilometer, sebagaimana saat mudik Lebaran maka tarif tol digratiskan," kata Tulus.
Tulus menuturkan sikap tersebut menunjukkan tidak ada koordinasi yang sinergis antara PT Jasa Marga, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Mabes Polri terhadap kondisi darurat di jalan tol.
https://www.jaranhosting.com>

No comments