Sepucuk FN Diamankan Polisi dalam Penggerebekan Narkoba di Namorambe
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Besar Namorambe, Pasar IV,Gedung Johor,Gg Kafe 366. Dari lokasi rumah itu, polisi meringkus seorang bandar narkoba dan 3 tersangka lainnya beserta barang bukti sabu,timbangan digital dan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN dengan dua butir peluru.
Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna,didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan Hutagalung,Selasa (1/11) mengatakan bahwasanya penggerebekan itu bermula dari laporan warga yang resah dengan adanya penjualan narkoba di lokasi itu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersebut,pada Sabtu (29/10). Di rumah tersebut,polisi menangkap Budi Sembiring disaat digeledah polisi turut menemukan senpi jenis FN milik Budi.
Sementara itu selain Budi,ada tiga tersangka lain yang turut diamankan saat penggerebekan yakni : Siska, Herry Lukman,dan Billy Vio."Keempat tersangka ini langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk penyelidikan lebih lanjut,"tandasnya.
Berdasarkan keterangan kasus ini Masih kita selidiki, dari mana tersangka memperoleh sabu dan senjatanya.
https://www.jaranhosting.com>

No comments