Polres Deli Serdang Buru Pemilik Sabu 200 Gram
![]() | ||
| Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP M Zulkarnain SH. |
Polres Deli Serdang masih memburu pemilik narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram yang diamankan dari tersangka Tonny warga Lampung di Bandara Kuala Namu, Senin (31/10/2016).
Karena diinformasikan sabu-sabu itu ternyata dibelinya dari seorang warga bernama Bani yang berada di Jalan dr Mansyur Medan.
"Menurut pengakuan tersangka sabu itu dibelinya dari Jalan dr Mansyur Medan, dari si Bani namanya. Tersangka sudah menginap di Hotel Rast Jalan dr Mansyur Medan itu. Jadi ini masih kita kembangkan lagi, dengan memburu pemilik sabunya," ungkap Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP M Zulkarnain SH.
Dari tangan tersangka, selain sabu seberat 200 gram, barang bukti yang diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deli Serdang yakni satu buah tas, tiga unit ponsel, uang tunai ratusan ribu rupiah, tiga buah ATM, dan KTP.
https://www.jaranhosting.com>

No comments