Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Giring Ke Polsek Sunggal
![]() | |
| Pelaku Baju Putih Di Polsek Sunggal |
Terungkapnya pencabulan yang di lakukan Dicky Arianto (39) Terhadap Cs (17) di Dusun 2 Persatuan 3 Desa Muliorojo Kec. Sunggal Kab. DS Berawal Kamis (6/10) jam 21.00 wib. Saat itu orang tua Tiri korban yang baru pulang kerja melihat Sepeda Motor.
Pelaku berada di halaman rumah Saat di tanya orang tua Tiri korban kepada anaknya CS “itu sepeda Motor siapa ? Tanya orang tua nya kepada Cs, teman jawab Cs” menirukan ucapan orang tuanya
Merasa ada yang aneh,orang tua korban pun mencoba mencari tahu keberadaan orang yang mengendarai Sepeda Motor tersebut dengan membuka pintu kamar , saat di buka pintu kamar tersebut, orang tua korban menemukan pelaku di dalam kamar.
Setelah kedua pasangan yang bukan suami istri di interogasi, mengakui telah melakukan hubungan intim sebanyak 8 kali. Selanjutnya orang tua korban mengiring pelaku pencabutan anak di bawah umur ke Polsek Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal melalui Panit Ipda Martua Manik menyebutkan.”pelaku mengaku telah menjalin hubungan Asmara dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak 8 kali” Dan saat ini pelaku telah kita amankan guna penyelidikan, jelas Manik.
https://www.jaranhosting.com>

No comments