OTT Pungli di Belawan, Polisi Duga Ada Keterlibatan Oknum Otoritas Pelabuhan
Medan - Tim gabungan Polda Sumut dan Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Merah Putih mengungkap kasus dugaan Pungli koperasi TKBM di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Oknum otoritas pelabuhan diduga terlibat dalam kasus ini.
"Penindakan dilaksanakan oleh Tim satgas merah putih terkait tindak pidana pemerasan, penipuan, pencucian uang, serta tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Otoritas Pelabuhan Belawan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam saat dikonfirmasi detikcom, Senin (31/10/2016).
Boy menambahkan, tindak pidana ini secara langsung mengakibatkan ongkos logistik yang tinggi yang dibebankan kepada para pengusaha dan masyarakat secara umum. Modus operandi yang dilakukan antara lain, kewajiban membayar TKBM terhadap bongkar muat yang tidak menggunakan TKBM dan melanggar prinsip no service no pay.
"Penghitungan ongkos buruh yang tidak berdasarkan ketentuan sehingga mengakibatkan ongkos bongkar muat yang sangat tinggi, dan dituangkan dalam surat keputusan bersama antara APBMI dan Koperasi TKBM secara sepihak dan diketahui oleh pihak otoritas pelabuhan Belawan," ujarnya.
"Apabila tarif tersebut tidak diikuti oleh para pengusaha maka bongkar muat tidak dapat dilaksanakan," sambungnya.
Berdasarkan hasil penggledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 330 juta, sejumlah bukti transfer, dokumen-dokumen terkait pembayaran ongkos bongkar muat, beberapa surat kendaraan dan BPKB kendaraan, buku laporan keuangan Koperasi TKBM upaya karya dan lainnya.
OTT dilakukan di kantor Koperasi TKBM Upaya Karya-Belawan Jl. Minyak No.1 Belawan, Sumut, Senin (31/10/2016) sekitar pukul 11.30 WIB tadi. Ada dua orang diamankan yaitu FHS dan AN yang merupakan pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya.
https://www.jaranhosting.com>

No comments