Reskrim Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Pencurian
![]() |
| tiga orang pelaku pencurian |
Dari pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 buah gunting baja, 1 unit tv 32 inchi, 1 kotak perhiasan emas imitasi, dan uang dolar 20 Rial.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, kejadian beraawal saat korban masuk ke rumah korban Irmayani (49) warga komplek Rorinata tahap VI, blok A, Desa Suka Maju Sunggal pada Sabtu (8/10/2016) sekitar pukul 22.30 wib malam.
Para pelaku masuk dengan cara merusak pintu jendela, dan menggunting kawat besi jendela rumah korban. Pelaku kemudian masuk dan mengambil TV, Hp, perhiasan milik korban.
“Saat hendak kabur pelaku dipergoki warga dan diteriaki. Warga lalu mengejar dan mengamankan ketiga pelaku,” katanya, Minggu (9/10/2016) malam.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban.”Pelaku dan barang bukti kemudian si serahkan ke Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
https://www.jaranhosting.com>

No comments