Rebutan Harta Warisan Nyawa Melayang
![]() |
| Ama Gamari dibunuh tiga orang kerabatnya, di rumah kontrakannya di Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10). |
Pembunuhan itu terjadi Dusun II Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Nias, Senin (3/10). Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung mengejar AL alias Ama Yani, AL alias Ama Alvin dan AL alias Kabuyu. Seluruhnya adalah warga Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, saat itu korban sedang tidur di ruang tamu. Tiba-tiba tiga pelaku datang dan memanggil korban. Mendengar namanya dipanggil, korban lalu bangun dan membuka pintu untuk menemui orang yang memanggilnya.
Ketika keluar rumah, para pelaku yang diduga sudah merencanakan menghabisi Ama Gamari, langsung menyerang dengan parang dan senjata tajam. Meski sempat melawan, namun korban tak berdaya karena terkena hujaman senjata tajam dari para pelaku.
“Motifnya masih didalami, namun diduga karena sengketa harta warisan,” katanya, Rabu (5/10).
Ditanya perkembangannya, Rina menambahkan Polres Nias masih melakukan penyidikan. Begitu pula saksi-saksi sudah diperiksa. "Kami akan kordinasi dengan Polres Nias,” pungkasnya.
https://www.jaranhosting.com>

No comments